Berita

Kunjungan Kepala BPPI ke Balai-Balai Besar di Bandung

Kemenperin
15 Aug 2021 16:40:08

Penulis : Administrator

oleh Rahayu Dwi Lestari (Sie Informasi-Balai Besar Keramik, 19 Maret 2020)

 

 

Kunjungan kerja Kepala BPPI Kementerian Peindustrian Dr. Ir. Taufik Bawazier, M.si ke Balai-Balai Besar (BBT, BBK, B4T, BBLM dan BBPK) di Bandung pada tanggal 18 Maret 2020 adalah untuk mencari produk masker buatan atau hasil penelitian balai besar, bersilaturahmi, dan mendengar laporan dari Ka Balai-Balai tentang rencana TA 2021 dan realisasi kinerja triwulan pertama TA 2020 agar jika ada hal-hal yang bersifat prioritas dengan skala nasional yang perlu dibantu akan ditindaklanjuti oleh BPPI ke pemerintah pusat. Kunjungan diawali dengan pertemuan bersama di Balai Besar Tekstil.

Menanggapi pencegahan dan penanggulangan COVID-19, Taufik Bawazier menyampaikan bahwa pemerintah sudah mengisu satgas COVID-19 sampai tanggal 29 Mei 2020, mempunyai langkah-langkah khusus yaitu dari sisi demand dilakukan stimulus fiskal, ASN dipekerjakan di rumah, beberapa hal sudah dilakukan yang sifatnya mengurangi resiko dari beredarnya COVID-19.

Sebenarnya BPPI Kemenperin mempunyai peran besar tetapi sayang kurang terangkat ke permukaan. Himbauannya kepada balai-balai besar adalah agar sebagai Kemenperin diharuskan dapat berpikiran secara suplay yaitu apa kemampuan yang kita miliki yang dapat diberikan kepada negara. Kemudian muncul edaran dalam konteks anggaran yaitu relokasi anggaran kearah COVID-19, mengatur ulang dampak dari setiap kegiatan yang dihasilkan, misalnya ada kemampuan untuk membuat masker, disinfektan, bahan baku atau bahan pokok untuk IKM, paling tidak menjaga agar masyarakat tetap ada power supply sebab jika kondisi negara dibiarkan dua minggu atau sampai dua bulan akan mengakibatkan perekonomian menjadi negatif. Hal ini menjadi fokus Menteri Perindustrian dan Menteri Perekonomian untuk penajaman dari kegiatan-kegiatan dan pengaturan ulang belanja modal. Belanja modal jika ada kontribusi yang kuat dapat terus dijalankan.

BPPI juga mempunyai langkah-langkah yaitu dari setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan difokuskan untuk dapat mengurangi dampak dari resiko kondisi pekembangan terakhir COVID-19. Misalnya yang sifatnya ke dalam adalah pelayanan kepada masyarakat yang pada dasarnya harus tetap dijalankan tetapi harus memperhatikan keamanan dari petugas layanan, maka masing-masing kepala balai dapat membuat metode, kebijakan dan diskresi tersendiri; melindung pegawai yang mengunakan kendaraan umum diberikan relaksasi, inventarisasi kemampuan masing-masing balai-balai dan mengatur ulang kegiatan-kegiatan yang ada tanpa ada pemotongan anggaran.

Sehubungan dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat bahwa masing-masing kementerian/lembaga tidak diperkenankan lagi untuk menggunakan nama satker dengan badan dan atau balai penelitian dan pengembangan, maka kemenperin akan kembali menginventarisasi dan pengaturan ulang.

Sementara ini perubahan nama Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) diusulkan oleh Kepala BPPI kepada Sekjen dan Menteri Perindustrian menjadi Badan Peningkatan Produktifitas Industri.

Taufik Bawazier juga mengimbau ke balai-balai bahwa untuk program kegiatan tahun anggaran 2021, jika ada kebutuhan terkait tenaga ahli dari luar negeri dan infrastruktur layanan silakan diusulkan, kegiatan riset pengembangan yang aplikatif ke industri dan berkoordinasi dengan lintas sektoral, kegiatan riset diarahkan untuk menggiatkan subsitusi import sebesar 25% dimana dapat dilakukan di bahan baku (input) atau proses atau produk jadi (output), meningkatkan utilitas, diversifikasi, menciptakan inovasi dan dapat meningkatkan daya saing industri.

Kepala Balai Besar Tekstil (BBT) Wibowo, mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan kinerjanya pada TA 2020 dan rencana program TA 2021. Yang menjadi permasalahan di BBT adalah besaran anggaran yang disetujui oleh pemerintah pusat untuk program kegiatan, dimana perlu diketahui bahwa BBT fokus pada kegiatan fungsional textile dan learning factory dengan mengembangkan serat alam yaitu serat rami anti bakteri sebagai subsitusi import di Indonesia. Yang perlu menjadi pertimbangan oleh BBT setelah mendapat arahan dari Ka BPPI dari program tersebut adalah supply and demand, HS yang dominan, nilai tambah bagi industri dalam negeri, impact ekonomi secara nasional jika bisa menjadi subsitusi impor, status keberlanjutan supply sumber daya alamnnya, kesiapan SNI yang termuktahir, infrastruktur dan SDM, link & match industrinya, mekanisme pembudayaan dan pengolahan serat rami ke masyarakat dan industri yang terkoneksi secara nasional, kolaborasi lintas sektoral dengan Kementerian Kehutanan, feasibility study serat rami untuk learning factory dan skala IKM.

Sedangkan dari Balai Besar Keramik (BBK) disampaikan oleh Kepala Balainya Gunawan antara lain :

  • Sesuai instruksi sudah dibuat kebijakan terkait WFH
  • Pengadaan peralatan lelang sedang dalam proses
  • Perbaikan gedung belum dapat dimulai berhubung dananya dari PNBP yaitu jasa layanan teknis
  • Riset sesuai PUI yaitu fokus pada pembuatan implant tulang dan gigi dari sintesis karbonat dan asam sulfat, bangunan murah tahan gempa, pengolahan bahan limbah dari PT. Inalum dapat digunakan diolah kembali untuk produksi refractory
  • Proses mencari mitra untuk hilirisasi ke industri terkait bahan-bahan baku keramik seperti silica, titanium oxide
  • Menyarankan agar publikasi dari peneliti bukan hanya fokus ke riset paper tapi sampai ke paten sebab sudah dekat di hilirisasi dengan industri

Adapun arahan dari Ka BPPI terkait hal-hal tersebut di atas bahwa untuk kegiatan penelitian hampir sama dengan yang diberikan kepada BBT yaitu tujuan riset adalah untuk meningkatkan daya saing industri dan pertumbuhan ekonomi nasional, oleh sebab itu kriteria-kriteria yang dibutuhkan harus dipenuhi dengan tambahan memperhatikan national pricing dan minimasi ketergantungan.