oleh Rahayu Dwi Lestari (Sie Informasi-Balai Besar Keramik, 19 Maret
2020)
Kunjungan kerja Kepala BPPI Kementerian Peindustrian Dr. Ir. Taufik
Bawazier, M.si ke Balai-Balai Besar (BBT, BBK, B4T, BBLM dan BBPK) di Bandung
pada tanggal 18 Maret 2020 adalah untuk mencari produk masker buatan atau hasil
penelitian balai besar, bersilaturahmi, dan mendengar laporan dari Ka
Balai-Balai tentang rencana TA 2021 dan realisasi kinerja triwulan pertama TA
2020 agar jika ada hal-hal yang bersifat prioritas dengan skala nasional yang
perlu dibantu akan ditindaklanjuti oleh BPPI ke pemerintah pusat. Kunjungan
diawali dengan pertemuan bersama di Balai Besar Tekstil.
Menanggapi pencegahan dan penanggulangan COVID-19, Taufik Bawazier
menyampaikan bahwa pemerintah sudah mengisu satgas COVID-19 sampai tanggal 29
Mei 2020, mempunyai langkah-langkah khusus yaitu dari sisi demand dilakukan
stimulus fiskal, ASN dipekerjakan di rumah, beberapa hal sudah dilakukan yang
sifatnya mengurangi resiko dari beredarnya COVID-19.
Sebenarnya BPPI Kemenperin mempunyai peran besar tetapi sayang kurang
terangkat ke permukaan. Himbauannya kepada balai-balai besar adalah agar
sebagai Kemenperin diharuskan dapat berpikiran secara suplay yaitu apa
kemampuan yang kita miliki yang dapat diberikan kepada negara. Kemudian muncul
edaran dalam konteks anggaran yaitu relokasi anggaran kearah COVID-19, mengatur
ulang dampak dari setiap kegiatan yang dihasilkan, misalnya ada kemampuan untuk
membuat masker, disinfektan, bahan baku atau bahan pokok untuk IKM, paling
tidak menjaga agar masyarakat tetap ada power supply sebab
jika kondisi negara dibiarkan dua minggu atau sampai dua bulan akan
mengakibatkan perekonomian menjadi negatif. Hal ini menjadi fokus Menteri
Perindustrian dan Menteri Perekonomian untuk penajaman dari kegiatan-kegiatan
dan pengaturan ulang belanja modal. Belanja modal jika ada kontribusi yang kuat
dapat terus dijalankan.
BPPI juga mempunyai langkah-langkah yaitu dari setiap kegiatan-kegiatan
yang dilakukan difokuskan untuk dapat mengurangi dampak dari resiko kondisi
pekembangan terakhir COVID-19. Misalnya yang sifatnya ke dalam adalah pelayanan
kepada masyarakat yang pada dasarnya harus tetap dijalankan tetapi harus
memperhatikan keamanan dari petugas layanan, maka masing-masing kepala balai
dapat membuat metode, kebijakan dan diskresi tersendiri; melindung pegawai yang
mengunakan kendaraan umum diberikan relaksasi, inventarisasi kemampuan
masing-masing balai-balai dan mengatur ulang kegiatan-kegiatan yang ada tanpa
ada pemotongan anggaran.
Sehubungan dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat bahwa
masing-masing kementerian/lembaga tidak diperkenankan lagi untuk menggunakan
nama satker dengan badan dan atau balai penelitian dan pengembangan, maka
kemenperin akan kembali menginventarisasi dan pengaturan ulang.
Sementara ini perubahan nama Badan Penelitian dan Pengembangan Industri
(BPPI) diusulkan oleh Kepala BPPI kepada Sekjen dan Menteri Perindustrian
menjadi Badan Peningkatan Produktifitas Industri.
Taufik Bawazier juga mengimbau ke balai-balai bahwa untuk program
kegiatan tahun anggaran 2021, jika ada kebutuhan terkait tenaga ahli dari luar
negeri dan infrastruktur layanan silakan diusulkan, kegiatan riset pengembangan
yang aplikatif ke industri dan berkoordinasi dengan lintas sektoral, kegiatan
riset diarahkan untuk menggiatkan subsitusi import sebesar 25% dimana dapat
dilakukan di bahan baku (input) atau proses atau produk jadi (output),
meningkatkan utilitas, diversifikasi, menciptakan inovasi dan dapat
meningkatkan daya saing industri.
Kepala Balai Besar Tekstil (BBT) Wibowo, mendapat kesempatan pertama
untuk menyampaikan kinerjanya pada TA 2020 dan rencana program TA 2021. Yang
menjadi permasalahan di BBT adalah besaran anggaran yang disetujui oleh
pemerintah pusat untuk program kegiatan, dimana perlu diketahui bahwa BBT fokus
pada kegiatan fungsional textile dan learning factory dengan
mengembangkan serat alam yaitu serat rami anti bakteri sebagai subsitusi import
di Indonesia. Yang perlu menjadi pertimbangan oleh BBT setelah mendapat arahan
dari Ka BPPI dari program tersebut adalah supply and demand, HS
yang dominan, nilai tambah bagi industri dalam negeri, impact ekonomi
secara nasional jika bisa menjadi subsitusi impor, status keberlanjutan supply sumber
daya alamnnya, kesiapan SNI yang termuktahir, infrastruktur dan SDM, link
& match industrinya, mekanisme pembudayaan dan pengolahan serat
rami ke masyarakat dan industri yang terkoneksi secara nasional, kolaborasi
lintas sektoral dengan Kementerian Kehutanan, feasibility study serat
rami untuk learning factory dan skala IKM.
Sedangkan dari Balai Besar Keramik (BBK) disampaikan oleh Kepala
Balainya Gunawan antara lain :
Adapun arahan dari Ka BPPI terkait hal-hal tersebut di atas bahwa untuk
kegiatan penelitian hampir sama dengan yang diberikan kepada BBT yaitu tujuan
riset adalah untuk meningkatkan daya saing industri dan pertumbuhan ekonomi
nasional, oleh sebab itu kriteria-kriteria yang dibutuhkan harus dipenuhi
dengan tambahan memperhatikan national pricing dan minimasi
ketergantungan.