Visi Misi

VISI

Kementerian Perindustrian sebagai pendukung presiden dalam melakukan industrialisasi menetapkan visi selaras dengan visi Presiden, yaitu:

“Terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong”. 

Dasar-dasar tersebut menjadi landasan dalam menentukan visi BSKJI yang harus didukung oleh unit kerja dalam lingkup BSKJI. Dengan pertimbangan secara komprehensif tataran nasional, maka visi BSKJI adalah sebagai berikut:
“Menjadi badan yang akuntabel, adaptif, kolaboratif dan berorientasi pelayanan dalam mewujudkan industri nasional yang mandiri dan berdaya saing”. 
Rumusan visi tersebut memiliki makna secara eksplisit bahwa Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam memiliki fokus dalam mewujudkan industri nasional khususnya Industri Keramik dan Mineral Nonlogam yang mandiri dan berdaya saing.


MISI

Misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih, tertuang dalam sembilan program aksi. Berdasarkan hal tersebut, program aksi yang terkait langsung dengan fungsi dan wewenang yang dimandatkan oleh peraturan perundangundangan kepada Kementerian Perindustrian yakni

“Struktur Ekonomi yang Produktif, Mandiri, dan Berdaya Saing” 

Dengan memperhatikan visi BSKJI dan lingkup penugasan dalam struktur organisasi dan tata kerja, maka misi BSKJI dirumuskan sebagai berikut:

“Peningkatan kemandirian, daya saing dan kolaborasi industri melalui pemanfaatan infrastruktur dan revitalisasi standardisasi, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri, jasa industri dan industri hijau” 

Misi BSKJI tersebut dirumuskan dengan memperhatikan aspek kemandirian, daya saing, dan kolaborasi. BBSPJIKMN kebagai intansi pendukung BSKJI, menjadikan ketiga faktor penting ini perlu diterapkan pada pelaksanaan tugas dan fungsi. Misi tersebut menggambarkan ciri dari pelaksanaan tugas dan fungsi BBSPJIKMN, yaitu :
1) Optimalisasi pemanfaatan teknologi industri untuk meningkatkan kemandirian dan daya saing industri;
2) Pelayanan pembangunan industri yang berdaya saing; dan
3) Pelaksanaan tata kelola yang baik/good governance dalam keseluruhan aktivitas yang efektif dan akuntabel