Tanggal
2 sept 2021 BBK menerima kunjungan Sekjen, Inspektur, dan Ka. BSKJI di lahan
BBK yang belokasi di Desa Payonanan dan Desa Batutumpang, Plered Purwakarta.
Kunjungan ini bermaksud untuk meninjau lahan BBK di wilayah Plered dengan luas
mencapai 109.560 M2, pada kesempatan ini Ka. Biro Keuangan memaparkan
hasil pemantauan terhadap kondisi lahan, status penatausahaan tanah, serta
usaha pengamanan yang telah dilaksanakan oleh Balai Besar Keramik. Ka. Biro
Keuangan menekankan pentingnya pengamanan asset negara jangan sampai asset
negara tersebut digunakan oleh pihak yang tidak berhak, perlunya mengutamakan
kepentingan bersama dan mengesampingkan ego sektoral dalam pemberdayaan sumber
daya yang ada. Pada momen ini pula Ka. BSKJI memaparkan rencana pemanfaatan
lahan ini untuk untuk pembangunan Indonesia Manufacturing Center dan Pengembangan Industri Semikonduktor Nasional,
pertimbangan lainnya untuk pemanfaatan lahan berupa kerjasama industri dengan
skema bangun guna serah.
Mengapa Indonesia
Manufacturing Centre itu penting?. IMC Merupakan suatu solusi
ekosistem manufacturing di Indonesia yang mana bertujuan menciptakan One Stop Services dalam upaya mendorong Produk Substitusi Impor
Manufaktur Nasional, Peningkatan Kinerja Industri Manufaktur, Menciptakan Technopreneur baru, dan Memperkuat Supply Chain Nasional. Tujuan pemanfaatan lahan ini tentu saja
bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri nasional agar mampu bersaing
dengan produk global. Mari kita sama-sama tunggu berjalannya pembangunan Indonesia
Manufacturing Center dan pengembangan Industri Semikonduktor
Nasional demi industri yang lebih maju.
Selanjutnya
dilakukan pemantauan ke lokasi lahan, pada saat pemantauan ditemukan pembangunan
rumah tinggal pada lahan Balai Besar Keramik. Hasil konfirmasi kepada warga
ditemukan bahwa warga telah memiliki sertifikat dari BPN. Hal ini menggambarkan
pentingnya dilakukan tindakan pengamanan aset lebih lanjut seperti dilakukan
pemagaran pada sekeliling lahan milik negara sehingga Batasan tanah milik
negara dapat diketahui dengan jelas. Tindak lanjut ini diharapkan dapat segera
dilaksanakan agar hal tersebut tidak terus terjadi yang akan menyebabkan
semakin sulitnya proses penertiban aset negara.