Sumber : Industry
Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu
pengembangan industri keramik nasional agar bisa lebih berdaya saing
global.
Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah dengan
membangun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bidang keramik yang siap
meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) industri keramik.
"Saat ini, industri keramik Indonesia tercatat menduduki
peringkat ke-8 dunia, dengan kapasitas produksi terpasang sebesar 538 juta m2
per tahun, serta mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 200 ribu orang,"
kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin,
Doddy Rahadi di Jakarta, Senin (7/2).
Selaras dengan program pemerintah dalam meningkatkan kompetensi
SDM industri, Balai Besar Keramik (BBK) selaku salah satu unit kerja di bawah
binaan BSKJI, telah membangun LSP untuk memberikan layanan jasa sertifikasi
kompetensi kepada SDM industri keramik nasional.
"LSP keramik memiliki tujuan untuk memberikan jaminan bahwa
SDM yang disertifikasi memenuhi persyaratan skema sertifikasi sesuai bidangnya,
yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja berdasarkan Standard
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dalam bidang keramik," papar
Doddy.
SKKNI terkait industri keramik tertuang dalam Keputusan Menteri
Ketenagakerjaan Nomor 190 Tahun 2016 tentang Penerapan SKKNI Kategori Industri
Pengolahan Golongan Pokok Industri Bahan Galian Non Logam Bidang Industri
Keramik Tableware dan Saniter.
"SKKNI tersebut perlu dimanfaatkan secara maksimal seiring dengan
tersedianya LSP bidang keramik," tegas Doddy.
Menurutnya, kualitas SDM dengan kompetensi kerja yang terstandar,
akan mendorong peningkatan daya saing industri keramik nasional.
"Dengan saya saing yang tinggi, sektor industri keramik akan
dapat berkontribusi besar dalam peningkatan kualitas produk keramik nasional
sehingga turut berperan dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional,"
imbuhnya.
Ke depan, dengan dukungan asesor kompetensi, skema sertifikasi dan tempat uji
kompetensi yang memadai, LSP keramik BBK akan memberikan layanan jasa
sertifikasi profesi bidang keramik dengan unit kompetensi pengujian mutu produk
keramik tableware dan sainter.
"Skema kompetensi akan terus dikembangkan sejalan dengan
perkembangan SKKNI," ujar Kepala BSKJI.
Lebih lanjut, pendirian LSP di BBK merupakan salah satu
pengembangan peran, selain memberikan layanan sertifikasi produk, sistem
manajemen mutu, serta industri hijau dan halal.
“Melalui layanan sertifikasi profesi tersebut, BBK ikut berperan
aktif dalam mencetak SDM industri keramik Indonesia yang kompeten, berdaya
saing dan siap mengadapi persaingan bebas terhadap pasar tenaga kerja,"
pungkasnya.