Sumber : REPUBLIKA.CO.ID
BANDUNG -- Doddy Rahadi selaku Kepala
Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) memberikan apresiasi
dan menyambut baik penyelenggaraan acara talkshow yang membahas dan
mendiskusikan mengenai bagaimana memilih produk kaca sesuai untuk peruntukannya
baik itu dari sisi keamanan, estetika, maupun yang mendukung terhadap efisiensi
penggunaan energi.
Pemerintah terus berusaha bagaimana
menciptakan lingkungan kondusif bagi pelaku usaha di negeri ini, sehingga dapat
mendorong pertumbuhan ekonomi. Bahkan dengan kondisi pandemi diikuti dengan
resesi ekonomi yang melanda beberapa negara di tahun 2022 ini, sektor industri
manufaktur Indonesia tetap memberikan kontribusi yang besar yaitu dengan
meningkatnya PMI manufaktur Indonesia yaitu menjadi 51,3 pada bulan Juli 2022
dibanding negara lain.
Hal ini didukung oleh peningkatan
permintaan dalam negeri, antara lain konsumsi rumah tangga, belanja pemerintah,
dan belanja antar sektor. Di antara ketiganya, laju peningkatan belanja
pemerintah yang didorong oleh Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam
Negeri (P3DN) menunjukkan peningkatan terbesar.
"Program P3DN
memberikan multiplier effect serta berpengaruh positif terhadap
peningkatan PMI manufaktur," kata Heru yang mewakili Doddy Rahadi, dalam
rilisnya, Kamis (11/8/2022).
Melalui Program
P3DN, kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, juga swasta didorong untuk
berkomitmen menggunakan produk dalam negeri dalam belanja barang dan
modalnya. Dengan realisasi komitmen tersebut, perusahaan industri
meningkatkan produksinya yang membuat mereka merekrut lebih banyak pekerja.
Diharapkan Program P3DN ini akan
terus mendorong pelaku usaha terutama yang terkait dengan konstruksi di
Indonesia untuk lebih selektif dalam memilih produk dengan mengutamakan produk
dalam negeri.
Industri kaca lembaran nasional
dimulai dengan produksi dan penjualan pada tahun 1976, berkembang hingga saat
ini berkapasitas 1,35 juta ton/tahun, untuk memenuhi permintaan dalam negeri
sebanyak 800 ribu ton/tahun.
Industri pengolahan kaca lembaran
juga berkembang pesat sejalan berkembangnya permintaan pasar, di antaranya kaca
pengaman diperkeras, kaca pengaman berlapis, cermin kaca lembaran dan kaca
isolasi. Hampir seluruh jenis kaca lembaran dan olahannya dapat diproduksi,
jumlah dan jenis, oleh sebanyak dua produsen kaca lembaran dan 20 produsen kaca
lembaran olahan dalam negeri, untuk bangunan, kendaraan bermotor, industri dll.
Bila dilihat data tahun 2019-2021
impor jenis produk kaca lembaran di bawah 50 ton/tahun, hal ini menunjukkan
produksi industri dalam negeri untuk produk kaca lembaran saat ini sudah dapat
memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Sedangkan impor untuk jenis kaca
temper masih cukup tinggi yaitu mencapai 1,1 juta ton pada tahun 2019 dan turun
menjadi 0,75 juta ton pada tahun 2021. Hal in terjadi karena sebagian industri
kendaraan bermotor mengimpor kaca mobil dari perusahaan induk di negara asal.
Impor produk kaca dalam kurun waktu
2019-2021 juga menunjukkan kecenderungan yang menurun, terutama untuk kaca
laminasi, kaca insulasi dan kaca cermin yang tidak di bingkai. Sedangkan produk
kaca cermin yang dibingkai terjadi kenaikan impor dari tahun 2019-2021.
"Untuk itu, diharapkan industri
dalam negeri agar dapat meningkatkan produksinya sehingga substitusi impor
dapat terus ditingkatkan. Peluang substitusi masih besar bagi produk kaca
isolasi dilihat dari sisi teknologi yang dimiliki oleh industri dalam negeri
dan juga nilai investasi yang terjangkau," kata dia.
Di samping itu, kebutuhan kaca
isolasi baik untuk produk showcase maupun bahan bangunan terus meningkat
seiring dengan tuntutan konsumen dalam hal desain bangunan, kenyamanan dan
kebutuhan penghematan penggunaan listrik/energi.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian
Perindustrian akan terus mendukung iklim industri baik itu dalam pengembangan
standar, penerapan SNI wajib, Industri Hijau maupun pertimbangan tingkat
komponen dalam negeri.
Saat ini Kementerian Perindustrian
sudah memiliki program sertifikasi TKDN dengan menyiapkan auditor-auditor yang
sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan yang tersebar di berbagai
provinsi. Dengan penerapan sertifikasi TKDN ini diharapkan dapat meningkatkan daya
saing industri dalam negeri.
Dengan berkembangnya kebutuhan produk
kaca tidak hanya dari segi estika, namun juga kebutuhan akan bertambahnya nilai
fungsi produk kaca seperti kaca hemat energi, kaca pengaman yang digunakan pada
sektor perumahan, perkantoran dan pariwisata, kementerian Perindustrian dapat
mensupport dari sisi pengembangan standar SNI sampai ke layanan sertifikasi.
"Untuk itu agar industri tidak
segan-segan memanfaatkan fasilitas dan jasa yang ada di Balai Besar Keramik
dengan didukung oleh tenaga-tenaga yang kompeten," kata dia menambahkan.