(30/05/2023) Sumber : NARATIMES.COM
Dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang tangguh, Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk mendukung penguatan pembangunan struktur industri nasional yang mandiri dan berdaulat, berdaya saing global, serta berbasis inovasi dan teknologi.
“Untuk itu, kami fokus pada upaya menunjang daya saing industri melalui infrastruktur standardisasi industri serta pemanfaatan sumber daya industri melalui pemanfaatan teknologi modern,” kata Sekretaris Badan Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, E. Ratna Utarianingrum.
Pernyataan itu disampaikan Ratna Utarianingrum ketika mewakili Kepala BSKJI Kemenperin pada acara Temu Usaha Industri 2023 yang diselenggarakan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) di Bogor, pada Selasa, 30 Mei 2023.
Menurut Ratna Utarianingrum, pemerintah telah meluncurkan serangkaian kebijakan yang strategis meliputi optimalisasi pemanfaatan teknologi industri berorientasi substitusi impor, penumbuhan circular economy, serta peningkatan daya saing industri melalui penguatan standardisasi dan penerapan teknologi industri 4.0.
“Kami juga berperan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan berkualitas. Salah satu langkahnya adalah dengan menyediakan Lembaga Sertifikasi Profesi yang tersebar di masing-masing satuan kerja di bawah naungan BSKJI,” tutur Ratna Utarianingrum.
Menurut Ratna Utarianingrum, kegiatan rutin tahunan ini bertujuan untuk memberikan ruang, waktu, wawasan dan informasi kepada pelaku industri dan publik terkait perkembangan regulasi pemerintah yang berhubungan dengan dunia usaha.
“Selain memperkenalkan model dan sistem informasi layanan publik BBSPJIKMN, kegiatan temu industri juga dimanfaatkan untuk lebih menggiatkan terhadap penggunaan produk dalam negeri,” kata Ratna Utarianingrum.
Pada kesempatan temu industri ini, salah satu pembahasannya adalah peran industri keramik dan mineral nonlogam dalam pembangun Ibu Kota Nusantara (IKN). Ratna Utarianingrum menyebutkan bahwa hal ini merupakan peluang bagi produk-produk industri yang telah tersertifikasi dan memenuhi mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).
Sementara itu Kepala BBSPIJKM Azhar Fitri mengatakan bahwa pemerintah perlu untuk terus melakukan upaya memajukan industri keramik nasional dengan mengupayakan strategi khusus. Di antaranya melalui pemberlakuan SNI wajib bagi produk-produk keramik, kaca dan bahan galian nonlogam lainnya, sertifikasi TKDN, serta pengembangan SDM industri.
”Bagi industri keramik nasional, selain meningkatkan utilisasi, juga diperlukan upaya dalam inovasi pada produknya yang sesuai dengan kebutuhan dan daya beli konsumen di dalam dan luar negeri, sehingga penjualan akan lebih meningkat,” kata Azhar Fitri.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menyatakan, program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) telah memacu para pelaku industri keramik untuk melakukan sertifikasi TKDN pada produknya.
“Terkait strategi yang dilakukan untuk meningkatkan utilisasi disampaikan bahwa dalam road map industri keramik nasional, produksi keramik di 2023 yang semula 551 juta meter persegi akan ditingkatkan menjadi 625 juta meter persegi,” kata Edy Suyanto.
Jumlah produksi tersebut kemudian ditingkatkan lagi menjadi 810 juta meter persegi untuk memenuhi target angka per kapita penggunaan keramik di negara-negara Asia Tenggara yang sebesar 3 meter persegi.
“Apabila target tersebut terpenuhi akan menjadikan Indonesia sebagai produsen ke-4 terbesar keramik di dunia dan terbaik di Asia. Adapun tingkat utilisasi saat ini adalah 78 persen dan akan ditingkatkan menjadi 82 persen pada 2024,” tutur Edi Suyanto.
Dalam acara Temu Usaha Industri BBSPJIKMN di Bogor, juga dilakukan penandatanganan MoU antara BBSPJIKMN dengan sejumlah pelaku industri, antara lain PT. Cipta Mortar Utama dan PT. Lucky Indah Keramik. Selain itu ada pemberian penghargaan kategori pelanggan loyal, yang diserahkan kepada PT. Yaska dan PT. Bamas Fesldparindo.