Sumber : Tribunnews.com
Kementerian Perindustrian menargetkan Net Zero Emission (NZE) di sektor
industri bisa tercapai di tahun 2050. Sementara langkah dekarbonisasi sendiri
telah dilakukan oleh para pelaku usaha.
Dekarbonisasi merujuk pada proses mengurangi emisi gas rumah kaca,
terutama karbon dioksida, yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil.
"Sebagai negara dengan populasi besar dan pertumbuhan ekonomi yang
pesat, Indonesia menjadi salah satu kontributor utama emisi karbon di tingkat
regional. Oleh karena itu, langkah-langkah dekarbonisasi menjadi semakin penting,
khususnya untuk sektor industri," tutur Menteri Perindustrian Agus
Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya di Rapat Kerja (Raker) yang mengusung
tema Dekarbonisasi Sektor Industri Menuju Target Net Zero Emission 2050 di JW
Marriott, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Menperin menyebut, ada lima hal yang membuat upaya dekarbonisasi menjadi
perhatian Kementerian Perindustrian, yaitu:
1. Green Lifestyle
Kebutuhan pasar atas produk hijau terus meningkat seiring kesadaran green
lifestyle dari konsumen untuk menggunakan produk yang rendah karbon.
2. Kerentanan Pasokan Bahan Baku dan Energi
Adanya kerentanan akibat perubahan iklim dan bencana yang mengakibatkan
gagal panen dan krisis air yang mengganggu pasokan bahan baku industri.
3. New Green atau Carbon Protection Policy
Adanya regulasi negara tujuan ekspor Indonesia yang mewajibkan praktik
berkelanjutan seperti CBAM (Carbon Boarder Adjustment Mechanism) dan EUDR (EU
Deforestation Regulation).
4. Bursa Karbon dan Pasar Modal Berkelanjutan
Telah berdirinya pasar karbon nasional dan menggeliatnya pasar modal dan
investasi yang mengadopsi aspek keberlanjutan terutama dekarbonisasi, melalui
instrumen SPE, ESG, SBTi, ClimatePlus, RE100 dan lain-lain.
5. Konvensi Internasional
Kontribusi terhadap komitmen negara dalam konvensi internasional
(Persetujuan Paris, Konvensi Stockholm, Konvensi Minamata, dst).
"Di tengah tantangan global terkait perubahan iklim, Indonesia
memerlukan tindakan tegas untuk mengurangi tingkat emisi gas rumah kaca. Upaya
dekarbonisasi di Indonesia tidak hanya sebatas kewajiban global, tetapi juga
langkah krusial untuk melindungi keberlanjutan lingkungan, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat," imbuh Agus.