Berita

Layanan Jasa Pengujian Kaca Kendaraan Bermotor Di BBSPJIKMN

Balai Besar Keramik
27 Jan 2022 16:57:42

Penulis : Administrator

Penulis: Humas BBSPJIKMN

Administrator: Prakom BBSPJIKMN

Tanggal: November 2023

 

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) terus menjaga kualitas dan meningkatkan inovasi dalam memberikan pengabdian dan layanan terbaik pada masyarakat terutama bagi dunia industri. Hal itu ditunjukan dengan berdirinya laboratorium pengujian kaca sebagai salah satu dari bagian dari laboratorium-laboratorium yang terdapat di BBSPJIKMN. Dan salah satu dari layanan jasa pengujian kaca di BBSPJIKMN adalah pengujian kaca pengaman diperkeras (tempered glass) untuk kendaraan bermotor dan kaca pengaman berlapis (laminated glass) untuk kendaraan bermotor.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia nomor 80 tahun 2015 tentang pemberlakuan SNI wajib pada kaca pengaman kendaraan bermotor. Untuk itu layanan jasa di BBSPJIKMN, menerapkan SNI 15-0048-2005/Amd.1:2014 yang digunakan untuk kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor. Dan SNI 15-1326-2005 yang digunakan untuk kaca pengaman berlapis (laminated glass) untuk kendaraan bermotor.

Parameter uji dalam SNI 15-0048-2005/Amd.1:2014 pengujian kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor yang digunakan antara lain sifat tampak, dimensi dan toleransi (panjang, lebar, ketebalan, kerataan), fragmentasi, ketahanan benturan kaca diperkeras total atau diperkeras sebagian, transmisi cahaya, pembiasan optik, serta distorsi optik.

Distorsi Optik

Sedangkan parameter uji dalam SNI 15-1326-2005 pengujian kaca pengaman berlapis untuk kendaraan bermotor yang digunakan antara lain mutu tampak, dimensi dan toleransi (panjang, lebar, ketebalan, kerataan), transmisi cahaya, pembiasan optik, distorsi optik, identifikasi warna, ketahanan radiasi, ketahanan suhu tinggi, ketahanan benturan, ketahanan tembus, ketahanan benturan kepala boneka atau uji manekin, ketahanan abrasi dan ketahanan kelembaban.

Dalam pengaplikasiannya, kaca pengaman diperkeras pada kendaraan bermotor (tempered glass) ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam kendaraan bermotor. Karena kaca ini lebih tahan terhadap benturan dan disaat pecah maka akan menjadi pecahan kecil berbentuk butiran yang ukurannya kurang lebih sebesar biji jagung. Tentu ini akan mengurangi dampak yang ditimbulkan dari keadaan darurat yang dialami saat berkendara.

Kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor (tempered glass) ini merupakan kaca lembaran biasa yang dipanaskan pada suhu yang sangat tinggi dan didinginkan secara mendadak. Hal ini mengubah struktur molekul kaca serta membentuk ikatan yang lebih kuat dari sebelumnya. Penggunaan kaca jenis ini biasanya diaplikasikan di bagian samping dan belakang kendaraan bermotor.

Begitu pula dengan kaca pengaman berlapis untuk kendaraan bermotor (laminated glass) dalam aplikasinya bertujuan untuk memberikan keunggulan keamanan yang baik bagi kendaraan bermotor. Kaca ini dilapisi oleh PVB atau Poly Vinyl Buthyral yang berfungsi sebagai pengikat/perekat dua lapisan kaca dan berfungsi juga sebagai penguat kaca laminated itu sendiri. Berbeda dengan jenis kaca tempered, pecahan kaca laminated ini tidak berhamburan dan stagnan di tempat pecahannya karena ada lapisan PVB yang melindungi kaca tersebut.

Meskipun demikian keadaan ini tidak terlalu menghalangi visibilitas pengendara dalam berkendara. Namun yang perlu menjadi catatan penting adalah bilamana terjadi keretakan pada kaca jenis laminated ini sebaiknya segera dilakukan pergantian. Hal ini karena retakannya dapat meluas dan membesar yang tentunya akan berbahaya saat dalam keadaan berkendara.

Kaca jenis laminated ini biasanya terpasang pada bagian depan sebuah kendaraan bermotor. Hal ini dimaksudkan selain untuk meningkatkan keamanan juga untuk mengurangi risiko kaca pecah sepenuhnya, berfungsi pula dapat meredam suara dari luar kendaraan dan memberi perlindungan dari sinar UV matahari. Dengan ini pengemudi dapat berkendara dengan baik dan lancar serta tentunya memberi kenyamanan pada penumpang.



Ketahanan terhadap Radiasi UV

Sebagai informasi, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) juga menyediakan layanan jasa pengujian kaca lainnya, antara lain:

1.

 

Kaca lembaran.

2.

 

Kaca pengaman berlapis untuk bangunan dan mebelair.

3.

 

Kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor.

4.

 

Kaca pengaman diperkeras untuk bangunan dan panel.

5.

 

Kaca pengaman berlapis (Laminated glass) untuk kendaraan bermotor.

6.

 

Kaca cermin lembaran untuk penggunaan umum.

7.

 

Kaca isolasi untuk ruang dan lemari pendingin.

8.

 

Kaca pengaman untuk sarana perkeretaapian.

9.

 

Kaca untuk bangunan – kaca isolasi – Bagian 2: uji pengkabutan kimia.

10.

 

Glass block.

11.

 

Kaca untuk bangunan : cermin kaca lembaran berlapis perak.

  Laboratorium pengujian kaca BBSPJIKMN didukung dengan fasilitas sarana dan prasarana laboratorium yang memadai, personel yang profesional dan telah tersertifikasi. Dan juga sebagai informasi tambahan bahwa BBSPJIKMN pula menyelenggarakan jasa Bimbingan Teknis Pengujian Komoditi Keramik.

Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) senantiasa berkomitmen terhadap mutu dan kualitas untuk terus berinovasi dan memberikan nilai tambah kepada pelanggan, khususnya terhadap komoditi kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor (tempered glass) dan kaca pengaman berlapis untuk kendaraan bermotor (laminated glass).

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan fasilitas laboratorium pengujian refraktori di BBSPJIKMN, dapat mengunjungi bbk.go.id atau hubungi add email kemitraan@bbk.go.id, telepon 022-7206221