Penulis:
Humas BBSPJIKMN
Administrator:
Prakom BBSPJIKMN
Tanggal:
November 2023
Balai Besar
Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam
(BBSPJIKMN) terus menjaga kualitas dan meningkatkan inovasi dalam memberikan
pengabdian dan layanan terbaik pada masyarakat terutama bagi dunia industri.
Hal itu ditunjukan dengan berdirinya laboratorium pengujian kaca sebagai salah
satu dari bagian dari laboratorium-laboratorium yang terdapat di BBSPJIKMN. Dan
salah satu dari layanan jasa pengujian kaca di BBSPJIKMN adalah pengujian kaca
pengaman diperkeras (tempered glass) untuk kendaraan bermotor dan kaca
pengaman berlapis (laminated glass) untuk kendaraan bermotor.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia nomor 80 tahun 2015 tentang
pemberlakuan SNI wajib pada kaca pengaman kendaraan bermotor. Untuk itu layanan
jasa di BBSPJIKMN, menerapkan SNI 15-0048-2005/Amd.1:2014 yang
digunakan untuk kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor. Dan SNI
15-1326-2005 yang digunakan untuk kaca pengaman berlapis (laminated glass)
untuk kendaraan bermotor.
Parameter uji dalam SNI 15-0048-2005/Amd.1:2014
pengujian kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor yang digunakan
antara lain sifat tampak, dimensi dan toleransi (panjang, lebar, ketebalan,
kerataan), fragmentasi, ketahanan benturan kaca diperkeras total atau
diperkeras sebagian, transmisi cahaya, pembiasan optik, serta distorsi optik.
Sedangkan parameter
uji dalam SNI 15-1326-2005 pengujian kaca pengaman berlapis untuk kendaraan
bermotor yang digunakan antara lain mutu tampak, dimensi dan toleransi
(panjang, lebar, ketebalan, kerataan), transmisi cahaya, pembiasan optik,
distorsi optik, identifikasi warna, ketahanan radiasi, ketahanan suhu tinggi,
ketahanan benturan, ketahanan tembus, ketahanan benturan kepala boneka atau uji
manekin, ketahanan abrasi dan ketahanan kelembaban.
Dalam
pengaplikasiannya, kaca pengaman diperkeras pada kendaraan bermotor (tempered
glass) ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam kendaraan bermotor.
Karena kaca ini lebih tahan terhadap benturan dan disaat pecah maka akan
menjadi pecahan kecil berbentuk butiran yang ukurannya kurang lebih sebesar
biji jagung. Tentu ini akan mengurangi dampak yang ditimbulkan dari keadaan
darurat yang dialami saat berkendara.
Kaca
pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor (tempered glass) ini
merupakan kaca lembaran biasa yang dipanaskan pada suhu yang sangat tinggi dan
didinginkan secara mendadak. Hal ini mengubah struktur molekul kaca serta
membentuk ikatan yang lebih kuat dari sebelumnya. Penggunaan kaca jenis ini
biasanya diaplikasikan di bagian samping dan belakang kendaraan bermotor.
Begitu pula
dengan kaca pengaman berlapis untuk kendaraan bermotor (laminated glass)
dalam aplikasinya bertujuan untuk memberikan keunggulan keamanan yang baik bagi
kendaraan bermotor. Kaca ini dilapisi oleh PVB atau Poly
Vinyl Buthyral yang berfungsi sebagai pengikat/perekat dua lapisan
kaca dan berfungsi juga sebagai penguat kaca laminated itu
sendiri. Berbeda dengan jenis kaca tempered, pecahan kaca laminated ini
tidak berhamburan dan stagnan di tempat pecahannya karena ada lapisan PVB yang
melindungi kaca tersebut.
Meskipun
demikian keadaan ini tidak terlalu menghalangi visibilitas pengendara dalam
berkendara. Namun yang perlu menjadi catatan penting adalah bilamana terjadi
keretakan pada kaca jenis laminated ini sebaiknya segera
dilakukan pergantian. Hal ini karena retakannya dapat meluas dan membesar yang
tentunya akan berbahaya saat dalam keadaan berkendara.
Kaca jenis laminated ini biasanya terpasang pada bagian depan sebuah kendaraan bermotor. Hal ini dimaksudkan selain untuk meningkatkan keamanan juga untuk mengurangi risiko kaca pecah sepenuhnya, berfungsi pula dapat meredam suara dari luar kendaraan dan memberi perlindungan dari sinar UV matahari. Dengan ini pengemudi dapat berkendara dengan baik dan lancar serta tentunya memberi kenyamanan pada penumpang.
Sebagai informasi, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) juga menyediakan layanan jasa pengujian kaca lainnya, antara lain:
1. |
|
Kaca lembaran. |
2. |
|
Kaca pengaman berlapis untuk bangunan dan
mebelair. |
3. |
|
Kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan
bermotor. |
4. |
|
Kaca pengaman diperkeras untuk bangunan dan
panel. |
5. |
|
Kaca pengaman berlapis (Laminated glass)
untuk kendaraan bermotor. |
6. |
|
Kaca cermin lembaran untuk penggunaan umum. |
7. |
|
Kaca isolasi untuk ruang dan lemari pendingin. |
8. |
|
Kaca pengaman untuk sarana perkeretaapian. |
9. |
|
Kaca untuk bangunan – kaca isolasi – Bagian 2:
uji pengkabutan kimia. |
10. |
|
Glass block. |
11. |
|
Kaca untuk bangunan : cermin kaca lembaran
berlapis perak. |
Laboratorium pengujian kaca BBSPJIKMN didukung dengan fasilitas sarana dan prasarana laboratorium yang memadai, personel yang profesional dan telah tersertifikasi. Dan juga sebagai informasi tambahan bahwa BBSPJIKMN pula menyelenggarakan jasa Bimbingan Teknis Pengujian Komoditi Keramik.
Balai
Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam
(BBSPJIKMN) senantiasa berkomitmen terhadap mutu dan kualitas untuk terus
berinovasi dan memberikan nilai tambah kepada pelanggan, khususnya terhadap
komoditi kaca pengaman diperkeras untuk kendaraan bermotor (tempered glass) dan kaca pengaman berlapis
untuk kendaraan bermotor (laminated glass).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan fasilitas laboratorium
pengujian refraktori di BBSPJIKMN, dapat mengunjungi bbk.go.id atau
hubungi add email kemitraan@bbk.go.id, telepon
022-7206221