Penulis: Humas BBSPJIKMN
Administrator: Prakom BBSPJIKMN
Peningkatan kinerja ekonomi di Indonesia tidak
terlepas dari peran peningkatan daya saing khususnya di bidang sektor industri.
Berdasarkan laporan Global Competitiveness Index tahun 2023 yang dirilis oleh
International Institute for Management Development (IMD) peringkat daya saing
Indonesia naik dari posisi ke-44 menjadi ke-34 atau menanjak 10 level.
Pemeringkatan yang dilakukan oleh IMD tersebut didasarkan pada empat kriteria,
yaitu kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis dan
infrastruktur.
Peningkatan daya
saing sektor industri di Indonesia salah satunya didukung oleh aktifitas
kinerja sektor industri manufaktur yang terus berupaya bertahan dan maju di
tengah kondisi tekanan ekonomi global yang belum stabil. Hal ini ditandai dari
capaian Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh
S&P Global Market Intelellingence Jingyl Pan, pada November 2023 menguat ke
level 51,7 atau meningkat 0,2 poin dari Oktober 2023 yang berada di posisi
51,5. Artinya ekspansi sektor manufaktur Indonesia masih bertahan hingga
triwulan IV tahun 2023.
Kinerja sektor
industri manufaktur keramik dan bahan galian nonlogam tidak terlepas dari
penerapan SNI wajib yang menjadi salah satu kebijakan Kemenperin dalam upaya
memberi perlindungan keamanan, keselamatan konsumen, menjaga kelestarian
lingkungan hidup, jaminan mutu produk dan mendorong kapasitas produksi industri
dalam negeri. Pelaksanaan penerapan SNI wajib keramik didukung oleh Lembaga
Sertifikasi (LS) yang telah terakreditasi oleh KAN salah satunya adalah Lembaga
Sertifikasi BBSPJIKMN.
Dalam rangka pemeliharaan
akreditasi terkait ketidakberpihakkan, LS BBSPJIKMN menyelenggarakan Rapat
Komite Ketidakberpihakkan (12/12/2023) di Jakarta, dengan agenda
mengevaluasi unjuk kinerja Lembaga Sertifikasi BBSPJIKMN, membantu
mengembangkan persiapan menuju Badan Layanan Umum (BLU) dan kebijakan yang
berkaitan dengan ketidakberpihakan dan tetap menjaga kegiatan sertifikasi yang
konsisten dan berkelanjutan.
Azhar Fitri Kepala
BBSPJIKMN menyampaikan bahwa kegiatan ini juga memberikan saran mengenai
hal-hal yang dapat mempengaruhi kepercayaan sertifikasi, termasuk keterbukaan
dan persepsi publik, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan sertifikasi
BBSPJIKMN yang lebih baik kepada seluruh stakeholder. Semoga hasil rapat hari
ini dapat mendukung dan membantu mendorong peningkatan daya saing industri,
khususnya industri keramik dan mineral nonlogam dalam negeri.
Ketua Rapat Komite Pengaman
Ketidakberpihakkan (KPK) Doddy Rahadi, beliau sebagai Staf Ahli Menteri
Perindustrian bidang iklim usaha dan investasi, menerangkan dalam sambutannya
bahwa
Kementerian Perindustrian terus berupaya menjaga dan memperbaiki iklim berusaha
dan investasi di Indonesia tetap aman dan kondusif, untuk mendorong lajunya
kinerja sektor industri manufaktur. Adapun indikator yang masih menjadi
perhatian adalah penerapan dan pengawasan implementasi standardisasi industri,
mendorong kinerja ekspor berbasis bahan baku lokal dan hilirisasi, mendukung
pertumbuhan ekonomi berkualitas di era industri 4.0, dekarbonisasi sektor
industri manufaktur dengan teknologi yang efisiensi energi dan perubahan cara
kerja serta mekanisme perdagangan karbon.
Strategi dekarbonisasi sektor industri secara
umum terdiri atas: (1) teknologi hemat energi dan rendah emisi, (2) penggunaan
Energi Baru Terbarukan (EBT), (3) efisiensi energi, air, dan bahan baku, serta
(4) manajemen limbah dan ekonomi sirkular sebagai langkah percepatan menuju
pencapaian target Net Zero Emission (NZE) tahun 2050. Diharapkan industri
manufaktur dapat mempersiapkan diri dan berkontribusi tercapainya NZE.
Oleh sebab itu, Kementerian Perindustrian saat
ini sedang dalam upaya merumuskan, menyusun strategi dan rencana aksi
dekarbonisasi sektor industri untuk jangka menengah dan panjang bagi sektor
industri.
Diharapkan juga adanya peran dari Lembaga
Sertifikasi BBSPJIKMN sebagai Unit Pelayanan Teknis untuk mengembangkan ruang
lingkup layanannya, yaitu dengan mendirikan Lembaga Verifikasi Validasi (LVV)
yang berfungsi/berperan untuk melakukan penilaian kesesuaian untuk
kegiatan Verifikasi dan/ atau Validasi
Emisi Gas Rumah Kaca yang terakreditasi.
Kegiatan sertifikasi dijalankan sesuai dengan
aturan yang berlaku, baik sertifikasi produk, sistem manajemen mutu dan
industri hijau diharapkan dapat berperan dan memberikan pengaruh positif terhadap peningkatan kualitas produk nasional
khususnya produk keramik, kaca dan mineral nonlogam lainnya.
Lembaga Sertifikasi BBSPJIKMN diharapkan selalu
berpegang teguh pada prinsip ketidakberpihakan dalam memberikan pelayanan
sertifikasi. Melakukan aktifitas pelayanan sertifikasi secara profesional,
tidak memihak, tidak terpengaruh oleh kedekatan hubungan, aspek komersial,
finansial dan hal lainnya yang dapat mengancam ketidakberpihakan.
Dengan terbitnya Peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 28
tahun 2021 mengenai Penyelenggaaraan Bidang Perindustrian yaitu Permenperin No.
45 Tahun 2022 Tentang Standardisasi Industri. Ke depan, alur proses sertifikasi
wajib diharuskan terdaftar melalui SIINAS Kementerian Perindustrian, dengan
harapan dapat memudahkan dari sisi monitoring terhadap proses sertifikasi.
Selain itu, Produsen Luar Negeri wajib memiliki perwakilan di Indonesia,
sehingga diharapkan produk impor khususnya produk keramik, kaca dan mineral
nonlogam dapat dibatasi.
Dibutuhkan kolaborasi dan kerjasama dalam
mendukung kinerja industri keramik dan mineral nonlogam nasional, sehingga dapat berjaya
di negeri sendiri dan berdaya saing di pasar global.