Berita

Komitmen BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam dalam Bertransformasi dari Sistem Pelayanan PNBP menjadi BLU

Balai Besar Keramik
27 Jan 2022 16:57:42

Penulis : Administrator

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Bpk. Andi Rizaldi (Tengah) didampingi Sekretaris BSKJI Ibu E. Ratna Utarianingrum (Kiri) serta Kepala BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam Bpk. Azhar Fitri (Kanan), dalam kegiatan kunjungan kerja dan pengarahan pegawai di Auditorium BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam pada Jumat, 03/05/2024.



Penulis : Humas BBSPJIKMN

Administrator : Prakom BBSPJIKMN

Mei 2024

Berita website BBSPJIKMN

Sistem pelayanan jasa teknis pada Unit Pelayanan Teknis (UPT) di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Kementerian Perindustrian yang sebagian masih berfokus pada sistem pelayanan PNBP dan beberapa Balai Besar Standardisasi dan Balai Standardisasi sudah mulai bertransformasi menuju ke sistem Badan Layanan Umum (BLU). Dalam hal ini, BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam berkomitmen untuk bertransformasi secara bertahap dari sistem pelayanan PNBP menjadi BLU.

     Pada kunjungan kerja dan pengarahan pegawai yang diselenggarakan pada jumat 3 Mei 2024 bertempat di Auditorium BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam, Andi Rizaldi sebagai Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin dan Sekretaris BSKJI Ibu E. Ratna Utarianingrum, menyampaikan perlunya kemampuan adaptif terhadap perubahan dan perluasan layanan pada BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam dalam mempersiapkan diri menuju sistem pelayanan BLU.

Andi Rizaldi menjelaskan bahwa transformasi ini didorong oleh kebutuhan akan keberlanjutan dalam memberikan layanan di masa depan yang lebih luas pemanfaatannya, adanya inovasi pada jenis dan sistem layanan baru, pengembangan pada jenis jasa layanan yang sudah ada pada unit, sehingga ruang lingkup layanannya lebih luas, dapat lebih memenuhi kebutuhan dan pemanfaatan aset unit yang dapat lebih dioptimalkan untuk keperluan pelaku industri.


Seluruh pegawai BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam mengikuti pengarahan pegawai oleh Kepala BSKJI  Bpk. Andi Rizaldi dan Sekretaris BSKJI Ibu E. Ratna Utarianingrum, Jumat (03/05/2024).

     E. Ratna Utarianingrum pun menambahkan bahwa untuk menjadi Badan Layanan Umum merupakan tantangan buat BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam agar dapat memenuhi segala persyaratan yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum. Serta perlu memberi perhatian terhadap jenis layanan yang rentan terhadap kebijakan import.

Salah satu yang menjadi fokus adalah bagaimana cara yang dilakukan oleh unit kerja untuk mengembangkan kapasitas layanan dan meningkatkan daya guna, nilai tambah dan manfaat ekonomi dari aset BLU. Untuk itu unit kerja akan berusaha mempersiapkan segala aspek yang dibutuhkan ungkap Azhar Fitri selaku Kepala BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam.

Disamping itu penerimaan dari layanan BLU secara periodik dituntut mengalami kenaikan dan secara konsisten dapat menerapkan standar layanan yang SMART (Specific, Measurable, Atainable, Reliable and Timely) agar kualitas layanan yang diberikan tetap prima. Tentunya harus didukung oleh kinerja pola pengelolaan  keuangan yang sehat, ketersediaan SDM dan sarana prasarana yang mampuni.

BBSPJI Keramik dan Mineral Nonlogam dalam bertransformasi menuju BLU menyiapkan strategi dalam pengembangan jasa layanan teknisnya, dengan tetap memperhatikan yang menjadi prioritas kebutuhan berkelanjutan bagi pelaku industri keramik dan mineral nonlogam yang berskala kecil, menengah dan besar di masa depan, dan membantu mendorong meningkatnya kualitas produk dan kinerja industri keramik nasional.