Sumber : beritamoneter.com
Rabu 5 Jun 2024, 8 : 33 pm
JAKARTA –
Standardisasi menjadi instrumen yang penting dalam meningkatkan daya saing
industri nasional.
Tidak hanya berguna
meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi, penerapan standardisasi juga
diyakini dapat memperkuat posisi industri dalam negeri di pasar global.
“Salah satunya,
kami mengakselerasi penerapan standardisasi di industri keramik dan mineral
nonlogam untuk meningkatkan produktivitas dan daya saingnya,” kata Kepala Badan
Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian,
Andi Rizaldi pada acara Temu Usaha Industri di Balai Besar Standardisasi Dan
Pelayanan Jasa Industri Keramik Dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) Bandung, Rabu
(5/6).
Kepala BSKJI
mengemukakan bahwa kinerja subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL)
yang membawahi industri keramik dan mineral nonlogam lainnya, mampu tumbuh
signifikan pada triwulan IV tahun 2023 sebesar 9,17 persen, naik dibanding
triwulan I-2023 yang mengalami kontraksi -2,1 persen.
“Sektor industri
BGNL mampu berkontribusi 2,81 persen terhadap PDB industri pengolahan
nonmigas,” ujarnya.
Guna menggenjot
performa industri manufaktur nasional, termasuk sektor industri keramik,
Kemenperin telah menyiapkan sejumlah strategi.
Misalnya penerapan
standardisasi, yang tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia
(SNI), tetapi juga melingkupi standar industri hijau dan standar spesifikasi
teknologi industri.
“Bahkan, kami juga
berperan dalam implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)
yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI
Kemenperin,” tutur Andi.
Menurutnya, ada
tiga peran penting dalam penerapan standardisasi untuk sektor industri.
Pertama, sebagai
instrumen meningkatkan kualitas produk.
Standardisasi dapat
membantu menetapkan parameter kualitas yang konsisten untuk produk keramik dan
mineral nonlogam, sehingga memastikan bahwa produk-produk tersebut memenuhi
standar yang tinggi dan dapat bersaing di pasar global.
Kedua, sebagai
upaya peningkatan efisiensi produksi termasuk inovasi teknologi.
Standardisasi
dinilai mendorong inovasi dalam teknologi produksi dan material, karena standar
yang berkembang memerlukan peningkatan terus menerus dalam teknologi untuk
memenuhi persyaratan yang lebih ketat.
“Peran ketiga
adalah sebagai non–tariff barrier yang menjamin bahwa barang-barang yang
berasal dari negara lain telah memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan dan
kesehatan lingkungan hidup,” ungkap Andi.
Dengan demikian,
penerapan standardisasi di bidang industri keramik dan mineral berujung pada
peningkatan daya saing nasional secara keseluruhan.
Balai Besar
Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam
(BBSPJIKMN) Bandung sebagai UPT dibawah BSKJI memiliki peranan penting dalam
memastikan bahwa komoditas keramik dan mineral nonlogam yang dihasilkan oleh
industri dalam negeri memenuhi standar mutu yang berlaku.
“Kami berharap
kegiatan Temu Usaha Industri ini dapat mendukung dan mendorong kinerja industri
keramik dan mineral nonlogam nasional agar menjadi lebih baik,” tandasnya.
Mengusung tema
“Peran Standardisasi Industri Keramik dan Mineral Nonlogam untuk Meningkatkan
Daya Saing Industri Nasional”, Kepala BBSPJIKMN Azhar Fitri menyampaikan,
kegiatan Temu Usaha Industri bertujuan untuk memfasilitasi kolaborasi antara
pemangku kepentingan industri, memberikan wawasan tentang tren terbaru dan
tantangan di pasar global, memperluas jaringan bisnis dan peluang kerjasama,
serta mendorong keberlanjutan dan penggunaan teknologi hijau dalam industri.
“Dalam acara ini
juga diselenggarakan seminar yang membahas pengamanan industri dalam mendukung
daya saing industri nasional, tantangan dan daya saing industri keramik
nasional, penerapan sertifikasi industri hijau di bidang keramik, juga paparan
dari perwakilan dari SIRIM Malaysia yang akan membawakan topik Understanding
SIRIM: Malaysia’s Standard of Excellence yang dihadiri oleh pelaku industri
dalam negeri, asosiasi, lembaga pemerintahan lintas sektoral serta pegawai dari
satuan kerja di lingkungan Kemenperin,” paparnya.
Dalam rangkaian Temu Usaha Industri, dilaksanakan pula penandatanganan MoU kerjasama dengan PT Bamas Mulia Feldsparindo dalam rangka optimalisasi teknologi pengolahan feldspar menggunakan teknologi magnetic separator dan penyerahan sertifikat kompetensi SDM industri keramik, yang diserahkan kepada PT Lucky Indah Keramik, PT Narumi Indonesia, dan PT Roca Refractories.
Penyerahan sertifikat Sistem Manajemen Mutu (SMM) juga akan dilakukan
untuk PT Rumah Keramik Indonesia, Sertifikat Industri Hijau untuk PT Muliaglass
dan PT Sango Ceramics Indonesia.